 |
Di samping Masjid Muhammadan di Pasa Batipuah, Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Masjid Raya Gantiang adalah masjid tua di Kota Padang. Bahkan dibanding usia, Masjid Raya Gantiang jauh lebih tua dari Masjid Muhammadan. Masjid ini sendiri, awalnya adalah sebuah bangunan semi permanen di tepi Batang Arau yang berdiri pada sekitar tahun 1700 masehi. Namun lantaran Belanda hendak membuat jalan ke Pelabuhan Emma Haven di Taluak Bayua, maka masjid itu dibongkar dan dibangun di lokasi yang sekarang. |
Bangunan masjid ini, terdiri dari bagian yaitu bagian dalam dan luar. Bagian dalam masjid berupa ruang lepas tempat shalat, mihrab di bagian barat sekaligus sebagai penentu arah kiblat, serta terdapat 25 tiang penyangga. Tiang sebanyak itu melambangkan 25 nabi atau rasul yang wajib diimani yang nama-namanya terukir indah dalam tulisan kaligrafi yang ada dalam masjid tersebut. Sedangkan pada bagian luarnya terdiri dari pelataran parkir yang memadai, taman, perpustakaan masjid, ruangan wudhu', beduk, dan kamar ta'mir .
Arsitektur masjid ini merupakan gabungan dari berbagai corak arsitektur, karena memang pengerjaannya melibatkan beragam etnis bangsa seperti Belanda, Persia, Timur Tengah, China, dan Minangkabau sendiri. Konstruksinya terbuat dari bahan bermutu tinggi. Untuk bahan kayu misalnya, dari Bangkinang, Riau didatangkan Kayu Ulin, Kayu Rasak dari Indrapura, Pesisir Selatan dan Kayu Kapur dari Pasaman. Sedangkan seng, ubin, semennya didatangkan dari Eropa. Semennya pun bukan sembarang semen, tapi direkat oleh campuran kapur dengan semen merah.
Tatanan atapnya berupa atap susun berundak-undak sebanyak 5 tingkat. Tingkat pertama bercorak tradisional segi empat mirip atap rumah adat tanpa gonjong. Sedangkan tingkat 2-4 berbentuk segi delapan seperti kelenteng. Ada celah di tiap bagian atap untuk pencahayaan. Masjid ini mempunyai 8 pintu pada bagian dalam dan 17 buah jendela bergaya Persia.
Masjid tua nan eksotis ini ternyata sarat dengan sejarah, terutama sejarah perjuangan bangsa. Dari catatan yang ada, pada 1918 masjid ini dijadikan sebagai tempat musyawarah pertama ulama Minangkabau. Pada 1932, dijadikan sebagai tempat pelaksanaan Jambore Hizbul Wathan se-Indonesia yang membicarakan usaha perjuangan kemerdekaan.
Masjid Raya Ganting
Alamat Sekretariat: Jl. Ganting No. 10 Kel. Ganting Parak Gadang Kec. Padang Timur Sumatera Barat
Telp. (0751) 30903-29307, Fax. (0751) 27190